ADMINISTRASI KONTRAK
1. Pendahuluan
Definisi Kontrak
Umum: Suatu perjanjian
yang dilindungi oleh Undang-Undang
Sisi Kontraktor: “Perjanjian antara Kontraktor dengan Pengguna Jasa menurut
kesanggupan Kontraktor untuk
melaksanakan kewajiban atas ketentuan-ketentuan yang telah disepakati dan untuk
itu 'berhak mendapat pembayaran' yang dituangkan dalam Dokumen
Kontrak beserta dokumen-dokumen lain yang ditetapkan bersama yang merupakan
bagian dari dokumen kontrak tersebut.”
Dokumen Kontrak
Semua
Dokumen yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Kontrak, terdiri dari
Surat Perjanjian dilengkapi dengan segala bagian dokumen terkait seperti dok.
tender, proposal penawaran Kontraktor
& dok. lain terkait sebelum penandatanganan Kontrak.
- Peninjauan Dokumen Kontrak
- Identifikasi resiko
- Rekomendasi hasil tinjauan Dokumen Kontrak
3. Pengendalian Saat Pelaksanaan
- Monthly Statement & Interim Payment
- Asuransi
- Perubahan Pekerjaan
- Pencatatan & Pengarsipan
- Administrasi Subkontrak
- Klaim
- Serah Terima & Pemeliharaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar